Usaha Mematenkan 200 Motif Batik Solo
MOTIF BATIK. Pemerintah Kota Surakarta akan mematenkan 200 motif batik pada 2007. Pematenan batik Solo dilakukan untuk mencegah gencarnya pematenan motif batik Solo oleh negara lain, seperti Malaysia dan Singapura.
Kepala Seksi Industri Kecil Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Penanaman Modal Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta Abdul M Tholib, di Solo, Kamis (14/12), mengatakan pematenan 200 motif batik menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2007. Motif batik yang akan dipatenkan di antaranya motif parang titik, parang rusak, dan truntung.
"Motif-motif batik yang akan dipatenkan adalah motif asli dari Surakarta yang sudah ada sejak zaman Kerajaan Mataram. Dengan pematenan tersebut, diharapkan dapat melestarikan motif batik asli Surakarta oleh negara dan daerah sendiri," tutur Tholib.
Saat ini, Tholib melanjutkan, motif batik di Surakarta mencapai 4.000 jenis. Namun, sejak tahun 2003, motif yang dipatenkan baru mencapai 215 jenis. Rendahnya pematenan batik karena mahalnya biaya pematenan yang mencapai Rp 350.000 per jenis. Biaya tersebut di luar pembuatan sertifikat.
Untuk menghemat biaya pematenan dan memperbanyak motif batik Solo yang dipatenkan, Pemkot Surakarta akan bekerja sama dengan organisasi internasional, seperti Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Budaya Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO). Melalui UNESCO, menurut Tholib, berapa pun motif batik yang akan dipatenkan, akan diakui oleh internasional
sumber: KOMPAS.com







