"Kita akan melakukan investigasi impor yang jelas. Dia (batik Cina) masuk harganya berapa. Terus kita bandingkan dengan harga dia di sana," kata Mari. Ia mengatakan jika ditemukan adanya dumping, pemerintah akan bertindak tegas dan menghentikan peredaran produk batik Cina.
Kemungkinan adanya dumping produk tekstil asal Cina sudah pernah dibahas dalam rapat di Departemen Peridustrian beberapa waktu yang lalu. Namun, dalam rapat tersebut belum diperoleh data pendukung yang lengkap yang dapat membuktikan adanya dumping.
"Kita akan terus melakukan langkah-langkah," ujar Mari.Terkait masalah ini, Mari mengatakan akan meningkatkan daya saing produk dalam negeri.
Selain itu, pemerintah juga memberikan apresiasi dan menyadarkan masyarakat bahwa batik Cina yang banyak ditemukan di pasar merupakan tekstil bercorak batik, bukan kain batik. Sejatinya, tekstil bercorak batik juga banyak ditemukan dalam negeri.
"Kita pasti bisa menghasilkan tektil bercorak batik yang lebih banyak karena sumber corak kita lebih banyak dibanding mereka.Jadi kita akan bersaing dengan corak," kata Mari.
sumber kompas
